BPS Kabupaten Purbalingga pada Tanggal 23 Mei 2023 ini telah melaksanakan FKP Regsosek. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek untuk memastikan kembali tidak ada penduduk setempat yang belum terdata. Melalui tema Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, forum ini akan diperoleh data keluarga yang sudah terverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama. FKP Regsosek yang jatuh pada bulan Mei 2023 ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS)/Ketua RT atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta lima orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/ pengurus lembaga desa. Selain itu diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan.
Data Regsosek nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai pelayanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.