Persyaratan Kartu Keluarga (KK) :
Syarat Pokok :
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
Data dukung apabila:
- Ada perubahan biodata
- Scan/Foto Surat Nikah / Akta Pernikahan (Asli)
- Scan/Foto Akta Kelahiran (asli)
- Scan/Foto Ijasah (Asli)
- Ada Penambahan anggota baru (anak lahir baru dibawah 1 tahun), penambahan anggota baru melalui menu Akta Kelahiran pada kolom BAYI BELUM MEMPUNYAI NIK.