Persyaratan Akta Kelahiran :
- Mengisi dan Menandatangani Formulir F-2.01
- Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/SPTJM Kelahiran (asli)
- Scan/Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Desa
- Scan/Foto Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Ayah/Ibu (asli)
- Scan/Foto KTP EL Ayah dan Ibu (asli)
- Scan/Foro Surat Kematian yang dilegalisir apabila orangtua sudah meninggal dunia (asli)
- Scan/Foto Kartu Keluarga (asli)
- Scan/Foto KTP EL Pelapor (asli)
- Scan/Foto KTP EL 2 Orang Saksi (asli)